Kebijakan TKDN Dinilai Hambat Daya Saing Produk Lokal Indonesia

118tech – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia telah lama menjadi topik perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam produk yang diproduksi di Indonesia, sehingga mendukung industri dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, beberapa peneliti dan pelaku industri justru menyebut kebijakan ini sebagai hambatan bagi daya saing produk-produk buatan Indonesia di pasar global.

Apa Itu Kebijakan TKDN?

TKDN adalah sebuah kebijakan yang mengharuskan perusahaan untuk menggunakan komponen dalam negeri dalam produk yang mereka hasilkan. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai sektor, termasuk teknologi, manufaktur, otomotif, dan elektronik. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kontribusi industri dalam negeri terhadap perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Misalnya, dalam industri ponsel dan perangkat elektronik, perusahaan yang ingin memasarkan produk mereka di Indonesia harus memenuhi persyaratan TKDN tertentu. Begitu juga dengan industri otomotif yang harus menggunakan komponen lokal dalam jumlah tertentu untuk memenuhi persyaratan TKDN yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan TKDN Dinilai Menurunkan Daya Saing Produk Lokal

Namun, beberapa peneliti dan pakar industri mengkritik kebijakan ini karena dianggap justru membatasi inovasi dan daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun global. Salah satu peneliti yang menyoroti hal ini adalah Dr. Andi Widjajanto, seorang pakar ekonomi industri dari Universitas Indonesia. Menurutnya, kebijakan TKDN sering kali tidak mempertimbangkan aspek efisiensi dan kualitas produk, yang pada akhirnya malah membuat produk lokal kalah saing dibandingkan produk impor yang lebih unggul dalam hal kualitas dan harga.

“Jika terlalu fokus pada TKDN, yang diutamakan adalah jumlah komponen lokal, bukan kualitas produk secara keseluruhan. Akibatnya, beberapa produk Indonesia menjadi lebih mahal dan kualitasnya tidak bisa bersaing dengan produk internasional yang lebih efisien dan berkualitas tinggi,” kata Dr. Andi dalam sebuah seminar di Jakarta baru-baru ini.

Dampak Kebijakan TKDN terhadap Sektor Teknologi

Salah satu sektor yang paling terdampak oleh kebijakan TKDN adalah industri teknologi dan elektronik. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan teknologi asing yang enggan berinvestasi di Indonesia karena harus memenuhi persyaratan TKDN yang ketat. Akibatnya, produk lokal yang dihasilkan dengan komponen dalam negeri yang terbatas sering kali kesulitan untuk bersaing dengan produk impor yang memiliki kualitas lebih baik dengan harga yang lebih kompetitif.

Edy Kurniawan, seorang analis industri teknologi, menjelaskan bahwa kebijakan TKDN di sektor elektronik dan telekomunikasi, seperti ponsel dan perangkat gadget, telah membuat beberapa perusahaan asing memilih untuk memproduksi barang di negara lain yang lebih ramah terhadap investasi asing. “Saat mereka dipaksa untuk menggunakan komponen dalam negeri yang tidak selalu setara dengan kualitas global, mereka terpaksa menaikkan harga, yang membuat daya saing mereka menurun,” ujar Edy.

Sebagai contoh, perusahaan ponsel global yang ingin menjual produknya di Indonesia harus memenuhi ketentuan TKDN minimal 30%. Hal ini menyebabkan beberapa merek terkemuka seperti Apple dan Samsung mengurangi fitur premium pada model mereka yang dijual di Indonesia, sehingga konsumen harus membayar harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan kualitas yang lebih rendah dibandingkan dengan produk serupa di negara lain.

Terhambatnya Inovasi dan Pengembangan Industri Lokal

Selain itu, kebijakan TKDN dinilai menghambat inovasi dan pengembangan produk lokal. Banyak perusahaan lokal yang fokus pada pemenuhan persyaratan TKDN, bukannya fokus pada riset dan pengembangan (R&D). Hal ini menyebabkan perusahaan lebih memilih untuk menggunakan komponen lokal yang lebih murah dan mudah didapat, tanpa memperhatikan aspek kualitas dan teknologi terbaru.

Siti Nurhaliza, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Teknologi Indonesia (APTI), mengatakan bahwa kebijakan ini menyebabkan keterlambatan dalam pengembangan industri lokal. “Kami tidak bisa terus berinovasi jika harus terus-menerus menggunakan komponen lokal yang kualitasnya tidak memenuhi standar global. Hal ini juga memengaruhi daya saing perusahaan lokal di pasar internasional,” ujarnya.

Siti juga menambahkan bahwa banyak pengusaha lokal yang merasa terjebak dalam kebijakan ini karena mereka harus memilih antara mematuhi peraturan pemerintah atau memenuhi standar internasional untuk bisa bersaing di pasar global. Akibatnya, produk-produk buatan Indonesia sering kali kalah saing dengan produk impor yang lebih canggih dan efisien.

Solusi untuk Mengatasi Masalah TKDN

Di tengah perdebatan tersebut, beberapa pihak juga mengusulkan solusi agar kebijakan TKDN bisa lebih efektif tanpa mengorbankan daya saing produk lokal. Salah satunya adalah dengan mendorong peningkatan kualitas komponen lokal melalui riset dan inovasi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan industri untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri sehingga bisa bersaing dengan produk internasional.

Selain itu, pemerintah juga bisa mempertimbangkan untuk mengurangi batasan TKDN untuk sektor tertentu yang memang sulit untuk memenuhi persyaratan tersebut, sambil tetap memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam riset dan pengembangan teknologi. Sebagai contoh, industri otomotif bisa diberikan kelonggaran dalam penggunaan komponen lokal selama mereka berkomitmen untuk melakukan pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien.

Penutup

Kebijakan TKDN memang memiliki tujuan mulia untuk mendukung industri dalam negeri dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Namun, kebijakan ini juga menghadirkan sejumlah tantangan, terutama dalam hal meningkatkan daya saing produk lokal. Menurut sejumlah peneliti dan pakar industri, kebijakan ini perlu disesuaikan agar tidak menghambat inovasi dan perkembangan teknologi, serta tetap memberikan ruang bagi produk lokal untuk bersaing secara global.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan lembaga pendidikan, diharapkan kebijakan TKDN bisa lebih efektif dalam mendukung industri lokal tanpa mengorbankan daya saing produk buatan Indonesia. Ke depan, penting bagi Indonesia untuk terus berinovasi agar bisa bersaing di pasar global, sembari tetap memperkuat industri dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *